KAYUAGUNG- Warga Dusun Rimba Nanjung Desa Cengal Kecamatan Cengal ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya ia ditangkap karena memiliki 28 bungkus plastik sabu dengan berat kurang lebih 2,20 gram.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pelaku berinisial AS (47). Penangkapan dilakukan Senin (25/3) pukul 20.30 WIB bertempat di Dusun Rimba Nanjung Desa Cengal.
Komentar