Kakek malang itu kemudian berjalan tertatih dan mengambil barang bawaannya yang terlempar.
Tidak menunggu lama, Satreskrim Polres Kerinci pun berhasil menangkap dua pemuda yang tega menganiaya kakek renta penyandang disabilitas dalam video yang viral itu.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Edi Mardi Siswoyo menyatakan, peristiwa itu terjad di Jl M Yamin dekat Hall Bulutangkis, Kota Sungai Penuh, Jambi.
Sedangkan Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (9/1/2022) dini hari sekitar pukul 01.09 WIB.
Kedua pelaku adalah KDR (19), warga Desa Berok, Kecamatan Sungai Bungkal dan GG (17), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
“Kedua pelaku adalah pengangguran,” ujar Iptu Edi Mardi Siswoyo dikuti dari Intagram Polres Kerinci.
Identitas kedua pemuda itu terungkap setelah pihaknya mendatangi lokasi sebagaimana dalam video viral yang beredar.
Komentar