SUMEKS.CO – Untuk kesekian kalinya Perusahaan PT Sumatera Prima Fiberboard (SPF) diduga menyemburkan polusi udaranya berupa debu. Warga di sekitar perusahaan mulai protes, mereka mengaku kesehatannya mulai terganggu, baik itu pernapasan, maupun gatal-gatal pada kulit
Seperti disampaikan warga Perumahan Taman Gading dan warga Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabuaten Ogan Ilir (OI) yang berdekatan langsung dengan PT SPF, bernama Ris, dirinya mengaku limbah debu dari PT SPF mulai menggangu aktifitas warga.
“Selain kesehatan kami terganggu, seperti pernapasan, juga akibat dari debu beterbangan, kulit kami merasa gatal-gatal, bau debu juga menyengat hingga terasa mau muntah,” kata Ris.
Ris meminta agar pihak perusahaan dan pihak terkait untuk segera mengatasi masalah polusi debu tersebut,” Kami meminta pihak terkait menindak tegas terhadap perusahaan ini, dan perusahaan ini sebaiknya menghentikan operasinya terlebih dahulu, sebelum polusi udara tersebut bisa diatasi mereka,”katanya
Kadus III Desa Palemraya, yang biasa dipanggil Pik mengatakan, sudah beberapa minggu terakhir ini, warga mengeluhkan polusi udara yang ditimbulkan oleh PT SPF .
“Warga kami mulai resah dan protes terhadap perusahaan ini, polusi udara yang dikeluarkan bukan kali ini saja, tapi suda sering kali terjadi,”kata Pik.
Dikatakannya, selain mengganggu pernapasan, kulit gatal-gatal, jemuran pakaian juga terlihat kotor, karena terkena debu polusi.
”Hampir setiap hari halaman rumah dikotori debu, bila pintu rumah terbuka, debu juga masuk kedalam rumah, ini jelas sudah tidak sehat lagi,” katanya
Humas PT SPF Ruli ketika dihubungi untuk dimintai komentarnya , belum bersedia memberikan keterangan,”Nanti saja kita ketemu dulu, tapi kalau memang perusahaan ini salah, pasti kami akan perbaiki,”kata Ruli singkat. (sid)
Komentar