KAYUAGUNG – Tidak menunggu waktu lama anggota Polsek Cengal berhasil membekuk pelaku penembakan Catut (36), Selasa (25/6) di rumahnya saat Dandi bin Beni (20) hendak menyerahkan diri.
Kapolres OKI,AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas, Ipda M Mizar mengatakan, pelaku diancam dengan hukum seumur hidup.
Saat kejadian korban marah, orang tua pelaku dan korban akan menembak kemudian tersangka mengejar korban dari belakang terjadinya perebutan senpira.
Kemudian tersangka menembak korban di bagian dada sebelah kiri hingga meninggal dunia. Lalu pelaku dan orang tuanya melarikan diri di hutan.(uni)
Komentar