INDRALAYA – Polemik antara DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan Pjs Bupati OI Aufa Syahrizal SP MSc, akhirnya berakhir, setelah terjadi pertemuan diruang rapat pimpinan DPRD, antara DPRD OI dengan Pjs Bupati, Selasa (6/10).
Polemik ini terkait surat yang dikeluarkan Pjs Bupati OI Aufa Syarizal tertanggal 29 September 2020 lalu mengenai rekomendasi pencairan yang ditujukan ke Pimpinan Bank Sumselbabel Cabang Indralaya.
Initinya dalam surat Pjs Bupati, agar proses pencairan kegiatan baik fisik maupun non fisik sejak tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 harus mendapat rekomendasi dari PJs Bupati.
Terbitnya surat tersebut, membuat Dewan “Kepanasan” dan langsung ditanggapi oleh Wakil Ketua I DPRD OI Wahyudi ST dinilai surat Pjs Bupati OI menabrak aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri No : 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengolahan Keuangan Daerah.
“Bupati definitif saja patuh terhadap Permendagri No 13 tahun 2006 dengan mengeluarkan Perbup No 63 Tahun 2018 turunan dari Permendagri No 13 tahun 2006. Surat yang dikeluarkan Pjs Bupati tanpa ditembuskan ke DPRD OI, padahal jelas-jelas surat tersebut bukan internal melainkan eksternal yang ditujukan kepada Bank Sumsel,”kata Wahyudi.
Namun demikian, setelah terjadi pertemuan sebagai bentuk diminta klarifikasi, PJs Bupati OI Aufa Syahrizal akan menindaklanjutinya surat tersebut untuk dirubah. Ya silakan saja ,”kata Wahyudi.
Sementara Pjs Bupati OI Aufa Syahrizal usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD OI Wahyudi ST dan beberapa anggota DPRD OI lainnya, mengaku siap untuk menindaklanjutinya surat yang telah terlanjur dikeluarkannya untuk dilakukan revisi,”Saya siap merivisi surat tersebut,”katanya.
Sebenarnya kata Aufa, Kebijakan yang diambilnya dalam proses pencairan dana harus mendapatkan rekomendasi dari dirinya selaku PJs Bupati.
“Tujuan saya hanya sebagai kontrol agar penggunaan uang negara berjalan sesuai aturan. Saya tidak mau selama saya memimpin OI ada kesalahan dalam penggunaan uang negara.,”katanya.
Termasuk langkah yang dilakukan ini sebagai bentuk mengingatkan, “Semisal kita berjalan dijalur jalan Tol dengan kecapatan tinggi, saya mengetahui bahwa dijalan yang akan dilewati ada lobang, tentu saya harus mengingatkan kepada semua OPD, ”kata Aufa mengumpakan. (Sid)
Komentar