KAYUAGUNG – Dua pelaku pengrusakan mes PT Lonsum kebun kubu pakaran Desa Cengal Kecamatan Cengal, anggita Polsek Ceng menggulung Liku (35) dan Randi (27) , warga Dusun 1 Desa Cengal.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyag Pelupessy melalui Kapolsek Cengal Iptu Dedy Suandi mengatakan, kedua pelaku renvananyanakan menyewa mes perusahaan pada Sabtu (28/11) lalu sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat keduanya ingun menemui manager perusahaan di Kebun Kubu Pakaran Kecamatan Cengal bernama Edi Akmal.
Keduanya meminta ijin, tetapi pada saat itu tidak di ijinkan oleh manager.” Lalu mereka kembali ke base camp yang rencana akan ditempati,”terangnya, Rabu (2/12).
Saat pulang ke base camp pelaku bertemu dengan faat dan pelaku berkata akan menempati base camp tersebut. Tetapi Faat melarang untuk menempati base camp tersebut mendengar sd faat berkata begitu ia langsung akan pulang, akan tetapi pada saat itu istri Faat keluar dari dalam base camp dan berkata kasar kepada pelaku.
Karena hal itu pelaku Liku merasa tersinggung dan mengambil senjata tajam jenis parang yang bawanya berada di sepeda motor. Kemudian pelaku Randi langsung menendang pintu depan base camp sehingga menjadi rusak selanjutnya Liku memukul kaca jendela depan rumah sehingga menjadi pecah kemudian masuk kedalam mess dan merusak dinding rumah yang terbuat dari kasibot dan merusak jendela yang terbuat dari kayu.
Karena kejadian ini perusahan mengalami kerugian sebesar Rp3 juta. Pihak perusahan pun langsung melapor ke Polsek selanjutnya pada Selasa (1/12) pukul 18.15 WIB di jalan poros Dusun 3 Desa Cengal berhasil diamankan dua pelaku saat melintas di jalan poros Dusun 3 Cengal sehingga keduanya digiring ke polsek.(uni)
Komentar